Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik
menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M beliau Hijrah dari
kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi
Rosululloh wafat.
Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara
diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada
tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara
diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Jadi
Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian
menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu
Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun.
Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama
10 tahun.
Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara
di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
· Negara Mesir
· Negara Irak atau Mesopotamia
· Negara Yaman
· Negara Bahrain
· Negara Persi atau Iran
· Negara Palestina
· Negara Syiria
· Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk
wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang
Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah
selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat
pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar
menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu
antara lain :
· Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
· Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
· Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
· Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
· Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang
Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah
pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.
Ketika Sayyina Umar bin khothob
menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari
Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah
sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala
Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu
beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau
kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan
pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Shahabat Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari
tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya
negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri
Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul
Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender
Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari
Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun
Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari
Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum
itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun
jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan
tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat
Umar Bin Khothob wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh
Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal
dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap
satu jilid tebalnya 250 halaman).
Kesimpulan :
Yang tersebut di
atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu
dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara
mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari
Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk
wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara
Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi
Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara
sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab,
Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu
semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin
Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa
mengusai Negara yang sangat luas itu.
Sumber :
http://10108602.blog.unikom.ac.id/sejarah-tahun-baru.vc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar